Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
wawancara

Anwar Usman

Foto : Koran Jakarta/wachyu ap
A   A   A   Pengaturan Font

Kalau jumlah sumber daya manusia dari MK bagaimana? Alhamudlillah, sudah bertambah jumlahnya dan semua personelnya sangat profesional, pengabdiannya juga tinggi.

Terkait dengan kode etik yang sempat ramai kemarin, usaha yang Anda lakukan untuk memulihkan nama baik apa? Terkait kode etik, sudah diputuskan oleh Dewan Etik sehingga saya tidak perlu berkomentar. Mohon maaf, putusan Dewan Etik, saya tidak punya kompetensi untuk mengomentarinya.Yang pasti kebenaran itu tidak bisa dibungkam. Untuk informasi, MK Indonesia ini dipercaya untuk menjadi sekretariat tetap asosiasi MK Asia. Ada tiga negara yang dipercaya, yaitu Indonesia, Korea Selatan, dan Turki.

Menurut Anda, apa persoalan hukum kita kekinian? Untuk masalah hukum, terkait dengan struktur hukum, para pelaksana, bukan hanya hakim MK maupun MA, tetapi seluruh hakim, jaksa, pengacara, polisi. Kedua, subtansi hukum UU, peraturan, dan segala macam. Ketiga, budaya hukum dari seluruh masyarakat Indonesia. Tiga hal ini yang sangat menentukan. Namun, ada satu hal yang sangat mendasar, yaitu moral agama (agama mana pun, sebab semua agama mengajarkan yang baik) terutama para penegak hukum, lebih-lebih para hakim.

Sebaik apa pun subtansi hukum, akan tetapi kalau dipegang para penegak hukum yang moral agamanya kurang, hasilnya kurang bagus. Sebaliknya, peraturan, UU, dan sebagainya mungkin kurang bagus, tetapi kalau dipegang oleh para penegak hukum yang moral agamanya baik, Insya Allah akan menghasilkan hukum yang baik. Artinya sesuai dengan tujuan hukum itu yaitu keadilan. Sementara keadilan itu hanya bisa dirasakan oleh orang yang menimpa masalah hukum. Seorang penegak hukum, hati dan jiwanya harus bersih, moralnya didasari nilai-nilai agama.

Apa yang Anda lakukan untuk membentengi diri agar tidak korupsi? Kembali ke moral agama. Ketika moral agama itu kuat, kalau saya landasan dasarnya dalam surat Annisyah ayat 58, bagaimana Allah memerintahkan untuk memutus perkara dengan adil. Bukan hanya agama Islam saja, agama lain juga ada. Misalnya di Kriseten, dalam kitab Perjanjian Lama, yaitu Imamat 19 diterangkan bagaimana keharusan untuk menegakkan prinsip-prinsip kebenaran tanpa harus takut kepada pembesarpembesar. Agama Hindu pun ada, dan semua agama itu. Nah, ketika moral agama kita pegang teguh, intervensi macam apa pun termasuk masalah uang, tidak akan mempan. Masalah keadilan sangat fundamental bagi keberlangsungan sebuah negara, bukan hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia. Fakta sudah membuktikan. Ketika hukum dicampakkan, ketika konstitusi diinjak-injak maka keberadaan sebuah negara, sebuah bangsa akan hancur.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top