![ANTRE TES ANTIGEN](https://koran-jakarta.com/images/article/antre-tes-antigen-211218002948-0.jpg)
ANTRE TES ANTIGEN
![ANTRE TES ANTIGEN](https://koran-jakarta.com/images/article/antre-tes-antigen-211218002948-0.jpg)
Foto : ANTARA/DHEMAS REVIYANTO
ANTRE TES ANTIGEN I Calon penumpang mengikuti tes antigen saat menunggu jadwal keberangkatan kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (17/12). Pemerintah memberlakukan syarat perjalanan jarak jauh yang menggunakan semua moda transportasi pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yakni sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan hasil tes antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam. Bagi yang telah menerima vaksin dosis satu wajib melampirkan hasil tes PCR 3x24 jam.
Komentar
()Muat lainnya