Swastanisasi Air
Anies Minta Nasihat KPK Ambil Alih Kelola Air
Foto : istimewa
Tim Tata Kelola Air Minum DKI Jakarta yang dibentuk Anies sebelumnya memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal laporan masyarakat kepada lembaga antirasuah itu.
Salah satu materi pembahasan dengan KPK adalah sanksi kepada Palyja yang dinilai tak kooperatif.
Pengambilalihan pengelolaan air dari swasta merupakan perintah Anies kepada PD PAM Jaya. Pada 11 Februari 2019, Anies mengumumkan Pemprov DKI akan memberhentikan swastanisasi air. pin/ant/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan, Antara
Komentar
()Muat lainnya