Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Swastanisasi Air

Anies Minta Nasihat KPK Ambil Alih Kelola Air

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan kedatangan Tim Tata Kelola Air yang dibentuknya ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendapatkan nasihat hukum terkait pengambilalihan pengelolaan air dari swasta ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Intinya, kita ke KPK dalam rangka mendapatkan nasihat hukum agar kita bisa melangkah dengan benar, supaya pengambilalihan pengelolaan air dari swasta ke pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum," kata Anies, saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5).

Dengan harapan negara tidak dirugikan dan warga diuntungkan. Seperti diketahui bahwa sejak 1997 pengelolaan air di DKI Jakarta diserahkan kepada swasta.

Pada tahun 1997 warga yang mendapatkan akses air sebesar 45 persen, namun tahun 2019 baru tercapai 60 persen. Pengelolaan air saat ini melibatkan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta.

Artinya, dalam waktu 22 tahun hanya tambah 15 persen. Sebenarnya, perjanjiannya dalam waktu 25 tahun bisa mencapai angka 80 persen, namun tidak tercapai dan jauh dari target.

"Karena itulah kita meyakini dalam langkah pengambilalihan ini Insyaallah pemerintah akan bisa investasi penyediaan pipa-pipa, terutama di kampung-kampung yang saat ini secara sosial ekonomi rendah," kata Anies.

Dijelaskannya bahwa untuk menjalankan proses penghentian swastanisasi air dengan baik dan benar, maka perlu memastikan secara legal Tim Tata Kelola Air pun benar.

"Nanti hari Senin akan dapat update lengkap. Jadi ke KPK itu bukan dipanggil, justru kita minta nasehat ke KPK," katanya.

Dia berharap pada pihak Palyja agar bersikap kooperatif seperti Aetra yang kooperatif dan mengingatkan bahwa hal ini tidak lebih untuk kepentingan warga Jakarta.

"Saya meminta kepada seluruh rakyat untuk ikut memantau karena air di Ibu Kota tidak bisa dirasakan oleh semua karena ada pihak yang menguasai akses pengelolaan air yang tidak mau bekerja sama dengan pemerintah," kata Anies.

Tim Tata Kelola Air Minum DKI Jakarta yang dibentuk Anies sebelumnya memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal laporan masyarakat kepada lembaga antirasuah itu.

Salah satu materi pembahasan dengan KPK adalah sanksi kepada Palyja yang dinilai tak kooperatif.

Pengambilalihan pengelolaan air dari swasta merupakan perintah Anies kepada PD PAM Jaya. Pada 11 Februari 2019, Anies mengumumkan Pemprov DKI akan memberhentikan swastanisasi air. pin/ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan, Antara

Komentar

Komentar
()

Top