Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penggusuran PAUD l Selama Satu Tahun Terjadi 79 Penggusuran

Anies Harus Bertanggung Jawab

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak pernah dialog atau komunikasi dengan pihak sekolah sebelum melakukan penggusuran.

Baca Juga :
Pojok Australia

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, diminta bertanggung jawab atas penggusuran sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Jalan Cengkeh, Kelurahan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, meski telah mencopot Camat Tamansari, Firmanudin.

"Pak Anies harus bertanggung jawab. Seharusnya lebih banyak lagi yang kena (pencopotan). Satpol PP kan disuruh atas perintah dan data-data yang disiapkan. Data itu sudah ada, siapa yang mendesak, siapa yang di lokasi, siapa yang bertanggung jawab. Jadi tidak bisa mengelak, yang ini tidak tahu, itu tidak tahu. Semua tahu kok, mereka berkoordinasi," ujar anggota DPRD DKI Jakarta, Sereida Tambunan, di Jakarta, Minggu (21/10).

Dia sangat mengecam tindakan penggusuran PAUD di saat jam belajar mengajar. Terlebih, Anies merupakan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Juga istri sang Gubernur DKI Jakarta itu pun dipercaya sebagai Ketua PAUD DKI Jakarta. Sehingga, penggusuran PAUD itu pun seharusnya tidak terjadi saat jam belajar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top