Menkes Setujui PSBB DKI
PELANGGAR PSBB I Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) mengatakan Polisi menangkap 18 orang yang tidak patuh pada imbauan PSBB, akhir pekan lalu.
Ketiga, secara rutin mencuci masker kain yang digunakan dan harus dikerjakan setiap hari.
Keempat, tidak membeli dan/atau menggunakan masker medis serta menyadari bahwa masker tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan.
Kelima, masyarakat dapat membeli atau membuat sendiri masker kain dua lapis sesuai kebutuhan masing-masing.
Keenam, tetap mengutamakan berada di rumah, menjaga jarak aman, sering mencuci tangan dengan sabun dan melaksanakan etika batuk dan bersin secara benar.
Ketujuh, bagi warga yang ingin membantu sesama warga maka disarankan mengadakan atau memproduksi serta membagikan masker kain.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya