Menkes Setujui PSBB DKI
PELANGGAR PSBB I Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) mengatakan Polisi menangkap 18 orang yang tidak patuh pada imbauan PSBB, akhir pekan lalu.
Data tersebut di antaranya data peningkatan jumlah kasus menurut waktu, data penyebaran kasus menurut waktu, kejadian transmisi lokal, dan informasi mengenai kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial, dan aspek keamanan.
Deputi Gubernur bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta, Suharti,mengonfirmasi bahwa jawaban pengajuan PSBB dari Menkes telah diterima.
"Iya, ada balasan. Data sudah lengkap sebenarnya. Disiapkan Pak Sekretaris Daerah (Saefullah), yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 wilayah DKI Jakarta) dengan tim," ujar Suharti, Senin (6/4).
Suharti, anggota Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 wilayah DKI Jakarta, menjelaskan Pemprov DKI Jakarta akan berupaya melengkapi data dan dokumen yang dibutuhkan sesuai arahan Menkes.
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya