Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Persoalan Jakarta

Anies Didesak Tuntaskan Banjir hingga Air Bersih

Foto : ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja) menyampaikan sembilan permasalahan di DKI yang harus dituntaskan Gubernur DKI Anies Baswedan di Pendopo Balai Kota Jakarta, Jumat (22/4/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja) mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuntaskan sembilan masalah krusial yang dihadapiIbu Kota mulai dari penanganan banjir hingga ketersediaan air bersih.

"Kami menyerahkan surat peringatan pertama kepada Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Jakarta," kata perwakilan warga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Jenny Silvia di Balai Kota Jakarta, Jumat (22/4).

Sembilan masalah itu dirangkum dalam surat peringatan (SP) satu kepada Gubernur DKI sebagai tindak lanjut rapor merah yang sebelumnya sudah diberikan pada Oktober 2021 ketika empat tahun masa kepemimpinan Anies.

Sembilan masalah krusial itu di antaranya soal buruknya kualitas udara Jakarta. Untuk itu, Kopaja meminta Anies melakukan langkah konkret di antaranya penganggaran dan penambahan stasiun pemantauan kualitas udara.

Kedua, terkait akses air bersih akibat swastanisasi air, meski saat ini sedang transisi pengelolaan air oleh BUMD DKI.

Ketiga, soal penanganan banjir yang dinilai belum mengakar kepada penyebab banjir. Keempat, soal akses warga terhadap bantuan hukum yang hingga tahun ini belum ada pengesahan Perda Bantuan Hukum yang hampir delapan tahun diwacanakan. Kelima, terkait lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta.

Keenam soal reklamasi yang masih berlanjut yakni tiga pulau yakni C, D dan G tidak dicabut izinnya dan memberikan izin reklamasi Ancol.

Ketujuh soal hunian yang layak masih menjadi kendala krusial mencermati program DP nol persen yang dianggap belum menjawab keresahan warga mendapatkan tempat tinggal layak dan strategis.

Kedelapan, penggusuran paksa masih menghantui warga Jakarta seperti Pancoran Buntu II, Kapuk Poglar, Kebun Sayur, Tembok Bolong.

Kesembilan, soal penanganan Covid-19 meski cukup baik dalam pengelolaan data dan informasi, tapi ada tanggung jawab yang belum maksimal salah satunya biaya pasien Covid-19 dibebankan kepada warga.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top