Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
UU Sisnas Iptek | Jaminan Penganggaran untuk Riset dan Inovasi Lebih Baik

Angin Segar bagi Peneliti

Foto : ISTIMEWA

Eniya Listiani Dewi, Deputi Teknologi Informasi, Energi dan Material BPPT

A   A   A   Pengaturan Font

"Ada jaminan penganggaran yang lebih baik lagi karena dalam UU itu disebutkan hal yang baru, itu adalah dana abadi," kata dia. Thomas menambahkan, pada 2019, dana abadi riset yang digelontorkan pemerintah sebesar 999 miliar rupiah.

Selain itu, kata dia, setidaknya dengan UU Sisnas Iptek tersebut makin jelas terkait dengan kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mencakup lembaga penelitian dan pengembangan, lembaga pengkajian dan penerapan, perguruan tinggi dan lembaga penunjang lain.

"Harapannya nanti kegiatan litbang itu lebih fokus lagi, lebih terintegrasi dari segi kelembagaan dan juga penganggaran," ujar Thomas.

Secara terpisah, Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Satryo S Brodjonegoro berpendapat, kehadiran UU Sisnas Iptek menunjukkan komitmen pemerintah yang semakin kuat dalam mengembangkan dan meningkatkan riset dan inovasi berkualitas.

"Dengan adanya undang-undang ini kan berarti ada dasar untuk meningkatkan anggaran untuk riset dan inovasi," kata dia.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Ma'rup, Antara

Komentar

Komentar
()

Top