Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
UU Sisnas Iptek | Jaminan Penganggaran untuk Riset dan Inovasi Lebih Baik

Angin Segar bagi Peneliti

Foto : ISTIMEWA

Eniya Listiani Dewi, Deputi Teknologi Informasi, Energi dan Material BPPT

A   A   A   Pengaturan Font

Semua produk hasil penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan akan dipakai oleh pemerintah.

JAKARTA - Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek) dinilai membawa angin segar untuk jaminan hasil invensi peneliti dan perekayasa dari lembaga penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan akan dipakai pemerintah.

"Angin segar yang saya paling suka adalah kalau kita membuat satu inovasi dijamin oleh pemerintah dipakai," kata Deputi Teknologi Informasi, Energi dan Material (TIEM) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Eniya Listiani Dewi, pada acara Focus Group Discussion Pengembangan Riset dan Inovasi Implan Mata Nasional, di Gedung BPPT, Jakarta, Kamis (8/8).

Menurutnya, UU Sisnas Iptek mendorong terbangunnya ekosistem kondusif bagi pengembangan iptek dan hilirisasi atau komersialisasi produk inovasi. Bahkan dalam UU tersebut ada bab khusus untuk invensi dan inovasi sehingga makin memperkuat keberadaan inovasi dalam mendukung pembangunan dan kemajuan bangsa.

"Undang-undang mengatakan semua produk hasil litbangjirap (penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan) dipakai oleh pemerintah," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Ma'rup, Antara

Komentar

Komentar
()

Top