Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba

Anggota Sindikat Ganja Lapas Kerobokan Ditangkap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

DENPASAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menangkap dua anggota sindikat narkoba Lapas Kerobokan yakni Kurniawan Risdianto dan Muh Haryono. Dalam penangkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa lima paket ganja seberat lebih dari 25 kilogram.

"Kedua tersangka kami tangkap di tempat parkir jasa pengiriman barang di Sanur, Denpasar Selatan pada hari Minggu (6/1) pukul 21.00 Wita," kata Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Putu Gede Swastawa, di Kantor BNN Bali, Rabu (9/1).

Dari hasil penggeledahan petugas di dalam mobil putih dengan nomor polisi DK-1879-DK milik tersangka, petugas menemukan ganja di bagasi dan kaki jok depan kiri mobil tersebut. Saat interogasi, kedua tersangka mengaku diperintahkan seseorang berinisial RZ yang berada di dalam Lapas Kerobokan, yang mana tersangka ini masuk jaringan peredaran gelap dalam lapas.

Swastawa menegaskan ganja tersebut dikirim dari seseorang dari Medan menuju Bali untuk diedarkan di Pulau Dewata. Dia diperintahkan untuk mengambil ke jasa pengiriman barang oleh RZ yang sudah ditahan di Lapas terkait kasus narkoba.

Untuk tindak lanjut pengungkapan kasus narkoba ini, tambah Swastawa, BNN Provinsi Bali akan menyelidiki ke Lapas Kerobokan untuk mencari pengendali narkoba di dalam lapas tersebut. Ini dilakukan agar RZ ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut meski sudah menjadi tahanan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Antara

Komentar

Komentar
()

Top