Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Panglima

Anggota Lakukan Kekerasan dengan Senjata Harus Dipecat

Foto : Istimewa

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa minta kepapada para pimpinan bila ada anggota melakukan kekerasan menggunakan senjata agar dipecat. Perintah ini disampaikan Panglima saat menggelar rapat dengan jajaran bidang hukum TNI dan para Komandan Pusat Polisi Militer TNI dari tiga unsur terkait, di Jakarta, Minggu (23/1).

Ini sebagai tindak lanjut penanganan pelanggaran hukum disiplin militer oleh prajurit di beberapa daerah. "Pokoknya, tindakan kekerasan yang sudah melibatkan dengan senjata, pastikan mereka dipecat," tandas Panglima.

Lebih jauh Panglima menegaskan, para prajurit yang terbukti bersalah melakukan indisiplin militer dan menggunakan senjata, apakah korban tersebut meninggal dunia atau tidak, harus tetap dipecat, karena sudah berniat.

"Lain hal kalau dia pakai tangan kosong. Kalau sudah pakai senjata tajam atau senjata harus dipecat," tegas Jenderal Andika. Menurut mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tersebut, prajurit yang telah melakukan perbuatan melawan hukum menggunakan alat atau senjata tajam, sama saja berbuat tega. Mereka dinilai tidak bisa menjadi penegak hukum.

Pada kesempatan itu, dia mengatakan, langkah tersebut diambil untuk memberi peringatan atau efek jera agar perbuatan yang sama tidak terulang, terutama oleh prajurit TNI lainnya. Berdasarkan laporan yang diterima, dari sejumlah berkas kasus perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer oleh Oditurat Militer. Sisanya masih dalam tahapan penyidikan lebih lanjut oleh jajaran Polisi Militer.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top