![Anggota Jaringan Narkoba Lapas Jambi Ditangkap](https://koran-jakarta.com/images/article/phpa2js_b_resized.jpg)
Anggota Jaringan Narkoba Lapas Jambi Ditangkap
![Anggota Jaringan Narkoba Lapas Jambi Ditangkap](https://koran-jakarta.com/images/article/phpa2js_b_resized.jpg)
Menurut Dedy, pengamanan barang bukti 250 Kg ganja itu dilakukan setelah sebelumnya polisi menangkap tersangka HAJ (53 tahun), seorang ibu rumah tangga, warga Lingkungan I Patok, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan dan IS (40 tahun), warga Jalan Imam Bonjol Gang Sirat, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkusan besar berisi ganja yang dibungkus dalam plastik warna hitam, tujuh bungkusan ukuran sedang berisi ganja yang dibungkus kertas warna cokelat, 12 bungkusan kecil, dan sembilan lembar kertas warna cokelat.
Penangkapan terhadap keduanya dikembangkan oleh petugas di lapangan untuk pengusutan lebih lanjut, di mana tersangka HAJ mengungkapkan ganja yang ada di lemari pakaiannya itu didapatnya dari tersangka Azuar, warga Dusun IV Sempurna, Desa Paya Tampak, Kecamata Pangkalan Susu.
eko/Ant/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya