Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Obat Terlarang - Polres Langkat Amankan 250 Kg Ganja

Anggota Jaringan Narkoba Lapas Jambi Ditangkap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Dedy, pengamanan barang bukti 250 Kg ganja itu dilakukan setelah sebelumnya polisi menangkap tersangka HAJ (53 tahun), seorang ibu rumah tangga, warga Lingkungan I Patok, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan dan IS (40 tahun), warga Jalan Imam Bonjol Gang Sirat, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkusan besar berisi ganja yang dibungkus dalam plastik warna hitam, tujuh bungkusan ukuran sedang berisi ganja yang dibungkus kertas warna cokelat, 12 bungkusan kecil, dan sembilan lembar kertas warna cokelat.

Penangkapan terhadap keduanya dikembangkan oleh petugas di lapangan untuk pengusutan lebih lanjut, di mana tersangka HAJ mengungkapkan ganja yang ada di lemari pakaiannya itu didapatnya dari tersangka Azuar, warga Dusun IV Sempurna, Desa Paya Tampak, Kecamata Pangkalan Susu.

eko/Ant/N-3

Baca Juga :
Festival Film Berlin

Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top