Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Obat Terlarang - Polres Langkat Amankan 250 Kg Ganja

Anggota Jaringan Narkoba Lapas Jambi Ditangkap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Setelah mendalami hasil penyitaan sabu seberat setengah kilogram, polisi berhasil mengungkap anggota jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Jambi.

JAMBI - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jambi menangkap tersangka Feryzal Antoni (19 tahun), pelaku kejahatan narkoba yang diduga anggota jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi. Polisi menyita barang bukti sabu seberat setengah kilogram (Kg).

"Feryzal, warga Jalan Berdikari, RT 27, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi ditangkap saat membawa sabu setengah kilogram. Sabu ini titipan dari seorang bandar dari dalam Lapas," kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, di Jambi, Rabu (18/7).

Menurut Muchlis, tersangka menerima 500 gram sabu-sabu yang akan diedarkan oleh pelaku ke sejumlah tempat. Hal itu sesuai perintah dari seorang bandar di dalam Lapas. Pelaku menerima barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di depan SPBU Sijenjang Kota Jambi.

"Barang bukti tersebut disimpan dan digunakan atas perintah Anjas, seorang narapidana di Lapas Muara Sabak yang merupakan Lapas Narkoba," kata Kapolda Muchlis.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top