Anggaran untuk Kesejahteraan Masyarakat di Jatim Harus Digunakan Cepat dan Bertanggungjawab
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meminta, penyerapan anggaran harus dilakukan dengan cepat dan tepat, agar kemanfaatan yang diharapkan bisa tercapai maksimal.
"Mandat utama dalam pencairan anggaran ini harus 'sat set' atau cepat dilakukan. Penyerapan anggaran harus dilakukan dengan cepat dan tepat, agar kemanfaatan yang diharapkan bisa tercapai maksimal," pesan Khofifah.
Dia menambahkan, sesuai yang telah ditetapkan dalam pokok-pokok kebijakan Belanja Negara Tahun 2023 yang diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka Khofifah meminta baik bupati/walikota, instansi vertikal maupun OPD di Jatim untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi.
"Hal ini penting untuk memberikan signifikansi terhadap produktivitas masyarakat yang tujuannya adalah percepatan peningkatan kualitas SDM dan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Inklusi dan literasi keuangan syariah di Jatim lebih cepat
Setelahnya, Khofifah mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) untuk pertama kalinya di Jatim. Sebanyak 13 anggota manajemen eksekutif dikukuhkan, termasuk di dalamnya ialah Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, yang dilantik sebagai Direktur Eksekutif KDEKS Jatim.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Komentar
()Muat lainnya