Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Anggaran untuk Kesejahteraan Masyarakat di Jatim Harus Digunakan Cepat dan Bertanggungjawab

Foto : Istimewa

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meminta, penyerapan anggaran harus dilakukan dengan cepat dan tepat, agar kemanfaatan yang diharapkan bisa tercapai maksimal.

A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jatim, Taukhid, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 Petikan kepada 15 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2023 kepada Bupati/Walikota se-Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi, Kamis (15/12/) siang.

"Bersama penyerahan DIPA dan TKD ini, saya secara khusus berpesan bahwa kita harus sama sama melakukan langkah-langkah strategis khususnya dalam mengantisipasi tantangan ekonomi masa depan. Kita butuh penguatan SDM. Dan kita juga butuh peningkatan pembelian produk UMKM untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional," tegas Khofifah.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penyerahan DIPA Induk dan Buku Daftar Alokasi TKD Tahun 2023 dari Presiden RI kepada Gubernur Khofifah di Istana Negara Jakarta, pada 1 Desember 2022 lalu.

Sebagai informasi, Belanja negara dalam APBN Tahun Anggaran 2023 ditetapkan 3.061,2 triliun rupiah yang terdiri dari Belanja K/L sebesar 1.000,8 triliun rupiah, TKD sebesar 814,7 triliun rupiah, dan Belanja Non K/L sebesar 1.245,6 triliun rupiah.

Dari total alokasi belanja APBN 2023 nasional tersebut, alokasi anggaran belanja untuk Provinsi Jawa Timur 2023 sebesar 141,84 triliun rupiah atau sebesar 4,63 persen APBN nasional. Yang terdiri dari Belanja Kementerian Negara/Lembaga sebesar 44,05 triliun rupiah atau sebesar 4,40 persen, Belanja Non Kementerian Negara/Lembaga sebesar 20,03 triliun rupiah atau sebesar 6,71 persen, dan Transfer ke Daerah sebesar 77,76 triliun rupiah atau sebesar 9,54 persen.

"Mandat utama dalam pencairan anggaran ini harus 'sat set' atau cepat dilakukan. Penyerapan anggaran harus dilakukan dengan cepat dan tepat, agar kemanfaatan yang diharapkan bisa tercapai maksimal," pesan Khofifah.

Dia menambahkan, sesuai yang telah ditetapkan dalam pokok-pokok kebijakan Belanja Negara Tahun 2023 yang diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka Khofifah meminta baik bupati/walikota, instansi vertikal maupun OPD di Jatim untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi.

"Hal ini penting untuk memberikan signifikansi terhadap produktivitas masyarakat yang tujuannya adalah percepatan peningkatan kualitas SDM dan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Inklusi dan literasi keuangan syariah di Jatim lebih cepat

Setelahnya, Khofifah mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) untuk pertama kalinya di Jatim. Sebanyak 13 anggota manajemen eksekutif dikukuhkan, termasuk di dalamnya ialah Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, yang dilantik sebagai Direktur Eksekutif KDEKS Jatim.

Untuk diketahui, Jawa Timur menjadi provinsi kelima setelah Sumatera Barat, Riau, NTB, dan Sulawesi Selatan yang mengukuhkan KDEKS di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah mengharapkan literasi ekonomi syariah lebih memasyarakat dan mengakar.

Sebab, tingkat inklusi dan literasi keuangan syariah Indonesia masih rendah. Di mana, inklusi keuangan syariah nasional hanya mencapai 12,12 persen dengan tingkat literasi tercatat 9,14 persen.

"Tujuan mendasar syariah harus kita pahami, untuk menghindari phobia akan terminologi-terminologi seperti ini. Karena sebenarnya terminologi syariah merujuk pada Maqashid As-syaria yang berseiring dengan Universal Declaration of Human Rights," ujarnya.

"Ini memperlihatkan bagaimana sesungguhnya agama yang dianut oleh warga terlindungi. Dan bagaimana harus memberikan perlindungan pada seluruh nyawa dan seluruh jiwa, termasuk mencegah kurang gizi pada anak - anak untuk menjaga generasi penerus," terangnya.

Lebih jauh, mantan nenteri sosial itu mengungkapkan, Maqashid As-syaria bisa membantu memberikan sekap moderasisi, toleransi dalam menerima dan menyampaikan sikap-sifat gerakan dan pola pola berpikir. Sehingga harus dipahami secara utuh untuk menghindari perspektif yang kurang bijak.

"Intinya bagaimana kita tidak hanya memegang label halal atau ekonomi syariah, tapi bagaimana kita membangun aspek sosial ekonomi yang memberikan rasa keadilan, pemerataan, dan kemaslahatan. Mudah-mudahan dengan KDEKS ini bisa memberikan magnitude yang lebih besar," imbuh Khofifah.


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top