Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Aneh Tapi Nyata, Presiden Bangun Pelabuhan Tapi Pemda Tak Mau Bangun Akses Jalan

Foto : Tangkapan Layar di Youtube Sekpres.

Presiden Jokowi dan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

A   A   A   Pengaturan Font

Diakui atau tidak di era otonomi daerah di mana penentuan kepala daerah dilakukan melalui pilkada langsung terkadang memunculkan haluan politik yang berbeda antara pusat dan daerah. Tidak sedikit yang "nakal" dan bersikap berbeda sikap dengan pusat sebagai akibat haluan politik yang berbeda.

Menurut Subarsono, meski banyak ditemui kendala proyek pembangunan pusat di daerah, tetapi tidak serta merta juga kemudian menyerahkan seluruh pembangunan ke daerah. Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 menggariskan bahwa pemerintah pusat masih memegang kendali dalam beberapa hal.

Kalaupun proyek-proyek diserahkan kepada daerah, pemerintah daerah dinilai tidak memiliki kemampuan. Pemerintah dinilai tidak memiliki kapasitas menghandel dan tidak punya kapasitas dalam keuangan karena pendapatan asli daerah (PAD) rata-rata rendah.

"Sebagian besar PAD daerah di Indonesia itu kurang dari 30 persen dari anggaran sehingga ketika semua pembangunan diserahkan kepada daerah maka daerah dipastikan tidak mampu, harus dengan APBN sehingga dihandel pemerintah pusat. Hanya saja untuk pembangunan proyek-proyek pusat di daerah ke depannya diharapkan pelibatan pemerintah daerah harus lebih ditingkatkan. Pemerintah pusat jangan hanya memberitahu, tapi melibatkan pemda dalam beberapa taraf tertentu pada tahap yang mana sehingga daerah memiliki tanggung jawab," jelasnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top