Aneh Tapi Nyata Calon Pengantin Ini Kabur di Hari Pernikahannya, Akhirnya Berakhir di Tahanan
Penyidik Subdid IV Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, menggiring pelaku AB untuk dimintai keterangan, Rabu (27/7/2022).
Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko PPalembang - Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap seorang remaja laki-laki yang pernah menjadi calon pengantin namun kabur tepat pada hari resepsi pernikahannya di Kota Palembang.
Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni saat dikonfirmasi di Palembang, Rabu mengatakan remaja laki-laki tersebut berinisial AB (17) warga Kota Palembang.
AB ditangkap di rumahnya di kawasan Lebong Siarang, Sukarami, Palembang, pada Selasa (26/7) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
"Ya, penangkapan AB itu dilakukan oleh unit 2 Subdit IV Renakta, Selasa malam, di rumah orang tuanya," kata dia.
Menurutnya, AB ditangkap untuk proses pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan persetubuhan anak, sebagaimana yang diadukan oleh pihak keluarga perempuan yang batal dinikahinya berinisial D (16).
"AB disangkakan melanggar pasal persetubuhan anak di bawah umur. Sesuai dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan terhadap anak," kata dia.
Kendati demikian, ia memastikan, penangkapan AB dilakukan atas hasil koordinasi Subdit IV Renakta dengan beberapa lembaga pemerintah lain, di antaranya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palembang karena yang bersangkutan adalah anak di bawah umur.
Sementara itu, dihadapan penyidik Subdit IV Renakta, AB mengakui kesalahannya yang kabur di saat hendak dinikahkan di rumah mempelai perempuan Minggu (22/5).
?????Hal tersebut dilakukannya lantaran belum siap untuk menjadi kepala rumah tangga diusianya saat ini.
"Saya akui salah. Saya sama sekali tidak ada niat melakukan tindak kekerasan itu (kepada D), saya hanya membujuk rayu dengan janji bakal dinikahi. Kemudian, saya kabur karena belum ingin nikah dan masih ingin mengejar cita-cita untuk masa depan," kata AB, selama pelariannya itu dirinya menyewa sebuah kos-kosan dengan bekerja ditoko pakaian di Provinsi Lampung.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Dorong Sistem Pembayaran Inklusif, BI Hadirkan Tiga Layanan Baru BI-Fast mulai 21 Desember 2024
- 2 Kenaikan PPN 12% Bukan Opsi Tepat untuk Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Butuh Terobosan
- 3 Pemerintah Harus Segera Hentikan Kebijakan PPN 12 Persen
- 4 Desa-desa di Indonesia Diminta Kembangkan Potensi Lokal
- 5 Libur Panjang, Ribuan Orang Kunjungi Kepulauan Seribu
Berita Terkini
- Jadwal Operasional MRT Berubah Selama Libur Natal dan Cuti Bersama
- Pj. Gubernur Adhy Minta Wali Kota Pasuruan Lakukan Percepatan Pembangunan
- Arus Lalu Lintas Mudik Natal 2024 Terpantau Masih Lancar
- Seskab Teddy Angkat Suara Soal Presiden Erdogan “Walk Out” Saat Pidato Prabowo
- Jepang dan AS Salahkan Korea Utara atas Pencurian Kripto Senilai $300 Juta