Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Aneh, Orang Dengan Gangguan Jiwa Jadi Tersangka Pembunuhan

Foto : ANTARA/HO

Tersangka kasus pembunuhan AS (34), warga Desa Seri Banding, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

A   A   A   Pengaturan Font

Ogan Ilir - Kepolisian Resor (Polres)Ogan Ilir, PoldaSumatera Selatan (Sumsel) menetapkan seorang pria berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Tersangka berinisial AS (34), warga Desa Seri Banding, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten OganIlir (OI). Dia diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap T (52) yang tewas dengan kondisi leher hampir putus.

Kepala PoliresOgan Ilir Ajun Komisari Besar Polisi Yusantiyo Sandhy di Indralaya, Sabtu, mengatakanmeskipun tersangka tercatat dalam buku rekap sebagai ODGJ, dan kondisi mentalnya itu juga dibenarkan oleh pihak keluarga, namun status hukumnya dalam kasus tersebut tetap sebagai tersangka.

"Kami tetapkan sebagai tersangka. Saat proses BAP, penyidik tidak menemukan kejanggalan sebab semua berjalan lancar yang bersangkutan masih nyambung. Namun tetap, langkah selanjutnya menunggu hasil proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut oleh otoritas kesehatan jiwa," kata dia lagi.

Menurutnya, tersangka sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar Palembang untuk diobservasi kondisi kejiwaannya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top