Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Andong Dilarang Operasi di Garut

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polri bekerja sama dengan pemerintah daerah memberikan kompensasi kepada para pemilik andong di Kabupaten Garut, Jawa Barat selama mereka tidak beroperasi pada arus balik Lebaran 2019. Langkah ini penting dilakukan agar arus lalu lintas di wilayah Garut berjalan lebih lancar.

"Ada beberapa langkah yang dilakukan yaitu kompensasi diberikan pemerintah daerah kepada pemilik andong untuk tidak beroperasi pada arus mudik dan arus balik," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri saat mengecek kesiapan Pos Cikaledong Nagreg pada pengamanan Arus Balik Lebaran 2019, Sabtu (8/6).

Terkait lalu lintas di jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Refdi mengatakan ramainya aktivitas warga melakukan kegiatan silaturahim dan takziah menyebabkan kepadatan arus kendaraan, namun hal itu dapat diantisipasi Polda Jawa Barat bersama jajaran mitra terkait.

Refdi menambahkan puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada Minggu (9/6), namun demikian pihaknya tetap mengantisipasi kemungkinan terjadinya kepadatan pada beberapa hari setelahnya. "Puncak arus balik sudah kami prediksi H+4 Lebaran, itu hari Minggu tanggal 9 Juni, tapi tentu tanggal berdekatan tetap jadi perhatian kami," katanya.

Kakorlantas pun meminta jajaran lalu lintas dan mitra-mitra terkait untuk terus mengoptimalkan pengerahan kekuatan dan kesiapan personelnya guna mendukung kelancaran rekayasa lalu lintas pada arus balik Lebaran 2019. eko/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top