Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
VARIA

Anak yang Terlibat Kasus Penganiayaan Dapat Ancaman

Foto : ISTIMEWA

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Beberapa anak yang terlibat dalam kasus penganiayaan antaranak di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mendapatkan pesan bernada ancaman melalui aplikasi perpesanan instan dan media sosial. Sejumlah anak yang tidak ada di lokasi kejadian juga mendapatkan ribuan pesan bermuatan ancaman dari pihak yang tidak dikenal.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan terpuji tersebut dan memberikan dukungan moral agar anak-anak tersebut bisa segera kembali nyaman bersekolah.

Menurutnya, segala bentuk hujatan dan ancaman, baik kepada anak korban, anak saksi maupun anak pelaku harus segera dihentikan demi kepentingan terbaik pihak-pihak terlibat yang masih anak-anak.

"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. KPAI terus melakukan pengawasan agar proses hukum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," tutur Susanto, di Jakarta, Senin (15/3).

Dia meminta masyarakat untuk menahan diri serta bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi kasus tersebut. "Kami mengimbau masyarakat luas, warganet, dan semua pihak tidak membangun narasi-narasi dan menyampaikan informasi yang tidak tepat," katanya. ruf/E-3

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top