Anak Muda Gak Sanggup Beli Rumah, Pemerintah Siapkan Subsidi Rp 24 Triliun untuk 222.586 Rumah Layak Huni
Foto: IstimewaJAKARTA - Kekurangan perumahan ataubacklogmasih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Dalam catatanMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati,backlogperumahan di Tanah Air masih tinggi, yakni 12,75 juta.
"Backlog12,75 juta, itu artinya yang antre membutuhkan rumah apalagi Indonesia demografinya masih relatif mudah, artinya generasi muda itu akan berumah tangga, makan, kemudian membutuhkan rumah," katanya dalam Securitization Summit 2022, Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Kenapa?, itu lantarankekuatan membeli rumah para generasi muda relatif tidak sebanding dengan harga perumahan yang ada. Sehingga, para generasi muda memilih tinggal di rumah orang tua maupun menyewa rumah.
Selain harga yang sulit terjangkau, dari sisi suplaijuga masih menjadi masalah. Kebutuhan biaya untuk membangun rumah meningkat, terutama harga tanah di perkotaan serta bahan baku pembangunan rumah terbilang relatif tinggi.
Rilis resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemeninfo) pada Senin (1/8) menjelaskan panjang lebar bagaimana pemerintah berusaha mengatasi hal tersebut. Berikut selengkapnya.
Ya, untuk mengatasi masalah tersebut, salah satu langkah terobosan pemerintah adalah dengan menyediakan berbagai skema kredit rumah rakyat yang bersubsidi. Yakni, dengan menggunakan fasilitas pembiayaan perumahan alias fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi selisih bunga (SSB).
Selain itu, pemerintah juga meng-createbantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan. Selamamasa pandemi COVID-19, pemerintah juga memberikan berbagai stimulus, salah satunya untuk sektor perumahan. Insentif pembelian rumah untuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan pengenaan PPN 1 persen final untuk rumah sederhana dan sangat sederhana.
Pemerintah juga resmi memperpanjang insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) rumah sebesar 50 persen dari atas penjualan rumah paling tinggi Rp2 miliar serta 25 persen atas penjualan rumah dengan harga di atas Rp2-5 miliar. Insentif itu akan berlaku hingga 30 September 2022.
MelaluiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemerintah juga terus berupaya mengatasi backlog denganmendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak huni.
Target Backlog RPJMN
Sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 Pemerintah menargetkan peningkatan akses rumah layak huni dari 56,75 persen menjadi 70 persen atau setara 11 juta rumah tangga.
Dalam keterangan tertulis, Ahad (31/7/2022), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, pihaknya (Kementerian PUPR) mendorong masyarakat khususnya MBR untuk memiliki hunian layak. "Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri Basuki.
Untuk meningkatkan akses dan keterjangkauan MBR terhadap pembiayaan perumahan yang layak huni, Kementerian PUPR terus memberikan fasilitas kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan Pembiayaan Tapera.
Pada TA 2022 Kementerian PUPR mengalokasikan dana FLPP sebesar Rp23 triliun untuk 200.000 unit rumah dan BP2BT sebesar Rp888,46 miliar untuk 22.586 unit rumah.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna mengatakan sampai 28 Juli 2022 Kementerian PUPR telah berhasil memfasilitasi masyarakat untuk memiliki rumah melalui fasilitas KPR FLPP sebanyak 106.346 unit atau setara 53,2 persen dari target dan BP2BT sebanyak 3.024 unit atau 13,4 persen dari target.
"Dengan semangat dari para stakeholders untuk menyediakan rumah bagi masyarakat, kami sangat optimis target tersebut dapat tercapai," ucap Herry dalam Webinar Prospek Pembiayaan Properti Di Tengah Ancaman Krisis Global, Jumat (29/7/2022).
Terkait dengan ketersediaan lahan, Herry juga mengatakan saat ini pemerintah sedang mengupayakan penyediaan perumahan di kota- kota besar dan dan metropolitan melalui skema hunian vertikal. Dari sisi pembiayaan, diperlukan mekanisme kreatif yang dapat membantu MBR untuk menjangkau perolehan sarusun. Diantaranya adalah skema sewa beli, pembiayaan kepemilikan bertahap(staircasing ownership), KPBU, dan optimalisasi Dana FLPP.
"Skema-skema tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu opsi pembiayaan untuk memperbesar penyaluran bantuan pembiayaan perumahan bagi MBR di perkotaan," tambah Herry.
Sektor properti merupakan salah satuleading sectordalam pemulihan ekonomi nasional.Multiplier effectdari sektor properti mendorong pertumbuhan sektor konstruksi, material dan sektor lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Untuk itu, di samping memberikan fasilitas pembiayaan bagi MBR, pemerintah juga kembali mengeluarkan kebijakan relaksasi terhadap sektor perumahan berupa Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 2022.
"Kebijakan insentif PPN DTP 2022 diberikan sebesar 50 persen dari insentif PPN DTP 2021 yaitu 50 persen atas penjualan rumah paling tinggi Rp2 miliar serta 25 persen atas penjualan rumah dengan harga di atas Rp2-5 miliar," tutup Herry. (*)
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim