Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus UU ITE

Amnesti untuk Baiq Nuril Pertimbangkan Rasa Keadilan

Foto : ANTARA/WAHYU PUTRO A

BERTEMU PRESIDEN - Presiden Joko Widodo menerima terpidana kasus Undang-Undang ITE, Baiq Nuril Maknun di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8).

A   A   A   Pengaturan Font

"Ini kalau kita revisi lagi, kali kedua kita revisi. Memang setelah kita lihat pasti ada lah yang harus kita sempurnakan. Tapi bukan berarti menghilangkan, karena kalau kita hilangkan itu juga persoalannya bisa gubrak juga nanti," tutup Yasonna.

Paling Berharga

Usai menerima Keppres Amnesti, Baiq Nurul mengatakan salinan surat yang diteken Presiden Jokowi pada 29 Juli itu adalah surat paling berharga. Sebab itu, Nuril tidak henti-hentinya mengucapkan rasa terima kasih kepada Presiden Jokowi.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top