![Amnesti Internasional Minta Polda Selidiki Anggotanya](https://koran-jakarta.com/images/article/php9_0mg_resized.jpg)
Amnesti Internasional Minta Polda Selidiki Anggotanya
![Amnesti Internasional Minta Polda Selidiki Anggotanya](https://koran-jakarta.com/images/article/php9_0mg_resized.jpg)
Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia, UsÂman Hamid
JAKARTA - Amnesti Internasional Indonesia meminta Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian pada saat kerusuhan 21-22 Mei 2019
Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia, Usman Hamid, menemui Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, membahas dugaan kekerasan yang dilakukan polisi hingga berakhir dengan insiden kerusuhan dan mendesak menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
"Pak Kapolda dalam penjelasannya juga menyampaikan selain mengambil langkah-langkah memeriksa anggota polisi yang melanggar hukum dalam kasus insiden Kampung Bali, juga sedang mengusut dan mengambil tindakan terhadap anggota lain dan peristiwa kekerasan lainnya," kata Usman Hamid saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).
Usman menjelaskan pihaknya ingin proses pengusutan dilakukan secara profesional. Apabila ditemukan pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau itu merupakan pelanggaran hukum etik, dihukum secara etik. Pelanggaran pidana, ya dihukum pidana," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya