Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Kekerasan Polisi

Amnesti Internasional Minta Polda Selidiki Anggotanya

Foto : ISTIMEWA

Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia, Us­man Hamid

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Amnesti Internasional Indonesia meminta Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian pada saat kerusuhan 21-22 Mei 2019

Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia, Usman Hamid, menemui Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, membahas dugaan kekerasan yang dilakukan polisi hingga berakhir dengan insiden kerusuhan dan mendesak menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

"Pak Kapolda dalam penjelasannya juga menyampaikan selain mengambil langkah-langkah memeriksa anggota polisi yang melanggar hukum dalam kasus insiden Kampung Bali, juga sedang mengusut dan mengambil tindakan terhadap anggota lain dan peristiwa kekerasan lainnya," kata Usman Hamid saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).

Usman menjelaskan pihaknya ingin proses pengusutan dilakukan secara profesional. Apabila ditemukan pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau itu merupakan pelanggaran hukum etik, dihukum secara etik. Pelanggaran pidana, ya dihukum pidana," ujarnya.

Dikatakan Usman, dalam menangani kasus ini, kepolisian tak pandang bulu saat proses pengusutan. Jika nantinya ada anggota kepolisian yang terlibat, Usman meminta tak ada keistimewaan dalam melakukan penindakan.

"Jadi sepenuhnya kami hormati, dan kami berharap tidak ada perbedaan termasuk anggota kepolisian," tuturnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengaku Polda Metro Jaya menyambut baik kehadiran Amnesti Internasional Indonesia dalam menyampaikan kasus kerusuhan 21-22 Mei. Menurutnya, kepolosian akan terus berkomunikasi berkaitan temuan dan langkah seperti yang akan diputuskan.

"Terima kasih kepada Pak Usman dan teman-teman yang sudah berkunjung. Ini langkah baik berkaitan dengan temuan-temuan dan langkah kepolisian. Jadi, ada kesamaan irama dan tidak ada persepsi negatif," ujar Argo.

Kasus Novel Baswedan

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengatakan dalam pembicaraan lisan pihaknya menyampaikan kasus Novel Baswedan agar segera dituntaskan. Menurut Usman, Kapolda menyatakan siap mengungkap kasus ini meski bukan perkara mudah.

Usman menuturkan pihaknya meminta aktor intelektual dalam penyiraman terhadap Novel harus diungkap. "Kami dalam posisi tetap mendesak kasus Novel tidak dihentikan dan dilanjutkan pengusutannya sampai pelakunya ditemukan termasuk aktor intelektual ditemukan juga," pungkasnya. jon/P-6

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top