Ammar Zoni Ditempatkan di Rutan Salemba Sebelum Disidang
Foto : ANTARA/Risky Syukur
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika Ammar Zoni sesaat sebelum masuk ke dalam mobil Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk diantarkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).
Hendri menegaskan bahwa status residivis Ammar Zoni tidak membuatnya mendapat penambahan sangkaan pasal dari Kejari Jakbar, melainkan menjadi hal-hal yang memberatkan dalam persidangan.
"Enggak, itu jadi hal yang memberatkan, dan hal yang memberatkan tidak mesti ada pasal tersendiri," kata Hendri.
Baca Juga :
Peredaran Narkoba Hampir 11 Kg Digagalkan
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya