Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Amerika Serikat Berikan Perlindungan untuk Penduduk Hong Kong

Foto : ISAAC LAWRENCE/AFP

BERI PERLINDUNGAN I Pejalan kaki berjalan di Distrik Wanchai Hong Kong, beberapa waktu lalu. Presiden AS, Joe Biden, pada Kamis (5/8), memberikan perlindungan sementara kepada warga dari Hong Kong di tengah upaya pemerintah Tiongkok untuk menghancurkan gerakan pro-demokrasi

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, pada Kamis (5/8), memberikan perlindungan sementara kepada warga dari Hong Kong di tengah upaya pemerintah Tiongkok untuk menghancurkan gerakan pro-demokrasi dan memperketat kendalinya di kota yang dulu dikenal karena kebebasannya itu.

Biden menandatangani sebuah memorandum yang memungkinkan orang-orang dari Hong Kong yang saat ini tinggal di AS, untuk tinggal dan bekerja di negara itu selama 18 bulan. Ini sebuah langkah yang kemungkinan akan semakin memanaskan hubungan yang sudah tegang antara Washington dan Beijing.

Keputusan untuk menyediakan tempat perlindungan sementara ini sebagai tanggapan terhadap UU keamanan nasional baru Hong Kong dan langkah-langkah lain yang melemahkan hak-hak yang dijanjikan ketika bekas jajahan Inggris itu diserahkan kembali ke Tiongkok pada 1997. Itu juga terjadi ketika Tiongkok dan AS berselisih atas berbagai kebijakan luar negeri dan masalah perdagangan.

"Mengingat penangkapan dan pengadilan bermotif politik, pembungkaman media, dan berkurangnya ruang untuk pemilihan umum dan oposisi demokratis, kami akan terus mengambil langkah untuk mendukung orang-orang di Hong Kong," kata sekretaris pers Gedung Putih, Jen Psaki.

Meredam Oposisi

Pemerintah Tiongkok telah berusaha meredam gerakan oposisi di Hong Kong menyusul gelombang protes pada 2019 terhadap UU yang diusulkan yang memungkinkan ekstradisi ke Tiongkok daratan. Di bawah UU keamanan nasional yang baru, yang mulai berlaku pada Juni, polisi telah menangkap setidaknya 100 politisi oposisi, aktivis dan demonstran.

Perubahan juga telah dilakukan pada UU pemilu Hong Kong untuk mengurangi jumlah anggota parlemen yang dipilih secara langsung, dan memberikan kesempatan kepada komite yang sebagian besar pro-Beijing untuk mencalonkan anggota parlemen yang selaras dengan pemerintah daratan.

"Meskipun demonstrasi meluas, yang menyatukan jutaan orang untuk menyerukan kebebasan yang lebih besar, janji demokrasi Hong Kong telah meredup," kata Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, menanggapi pemberian perlindungan itu.

Tiongkok marah dengan kritik itu, dengan mengatakan itu hanya memulihkan ketertiban di kota dan melembagakan perlindungan keamanan nasional seperti yang dilakukan negara lain. Beijing mengecam sanksi AS terhadap pejabat Hong Kong sebagai campur tangan dalam urusan dalam negerinya.

Bulan lalu, aktivis pro-demokrasi di pengasingan memohon kepada Kongres meloloskan UU untuk memberikan perlindungan sementara, dan status pengungsi permanen di AS setelah polisi Hong Kong mengonfirmasi bahwa mereka memiliki daftar lebih dari 50 orang yang akan ditangkap jika mereka berusaha untuk pergi.

"Dengan hampir setiap suara pro-demokrasi terkemuka di Hong Kong di penjara, menunggu persidangan atau di luar negeri di pengasingan, jelas bahwa ada kebutuhan yang meningkat bagi AS untuk berbuat lebih banyak, terutama sekarang karena Beijing menutup rute perjalanan dengan penangguhan penerbangan langsung antara Hong Kong dan Inggris," tulis mereka dalam sebuah surat kepada anggota.

Menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri, ada beberapa ribu warga Hong Kong di AS yang akan memenuhi syarat untuk tetap tinggal dan menghindari dideportasi di bawah apa yang secara resmi dikenal sebagai keberangkatan paksa yang ditangguhkan.

Psaki tidak mengesampingkan perpanjangan perlindungan lebih dari 18 bulan ketika ditanya tentang kemungkinan itu. "Jelas, harapan kami dan tujuan kami dan pekerjaan kami di forum internasional adalah untuk mengubah perilaku yang terjadi dan penindasan yang kami lihat terhadap orang-orang di Hong Kong," katanya kepada wartawan di Gedung Putih.

Di bawah hukum AS, presiden dapat memberikan penundaan keberangkatan paksa sebagai bagian dari kekuasaan konstitusional untuk melakukan hubungan luar negeri. Mantan Presiden Donald Trump memberikannya untuk Venezuela tepat sebelum dia meninggalkan kantor.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top