![Amendemen Terbatas untuk Hidupkan Lagi GBHN](https://koran-jakarta.com/images/article/phpkx_gce_resized.jpg)
Amendemen Terbatas untuk Hidupkan Lagi GBHN
![Amendemen Terbatas untuk Hidupkan Lagi GBHN](https://koran-jakarta.com/images/article/phpkx_gce_resized.jpg)
BAHAS GBHN - Ketua DPR Bambang Soesatyo (tengah) bersama Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan CEO Cyrus Network Hasan Nasbi Batupahat (kanan) berbincang saat menghadiri hasil rilis survei nasional pascaPemilu 2019 di Jakarta, Jumat (9/8). Dalam acara rilis survei ini, juga dibahas kemungkinan amendemen terbatas UUD 45 guna menghidupkan kembali GBHN.
Anggota MPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil mengatakan, GBHN dibutuhkan Indonesia, karena akan menjadi panduan dalam membangun negara. Selain itu, haluan negara dibutuhkan agar pembangunan sesuai dengan amanat konstitusi yang telah dibangun oleh pendiri bangsa. "Memang Indonesia butuh satu panduan seperti GBHN," tegas Nasir saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8).
tri/AR-3
Komentar
()Muat lainnya