Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Haluan Negara

Amendemen Terbatas untuk Hidupkan Lagi GBHN

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar

BAHAS GBHN - Ketua DPR Bambang Soesatyo (tengah) bersama Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan CEO Cyrus Network Hasan Nasbi Batupahat (kanan) berbincang saat menghadiri hasil rilis survei nasional pascaPemilu 2019 di Jakarta, Jumat (9/8). Dalam acara rilis survei ini, juga dibahas kemungkinan amendemen terbatas UUD 45 guna menghidupkan kembali GBHN.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) sudah sepakat untuk melakukan amandemen terhadap Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) secara terbatas, untuk memberikan kembali kewenangan MPR menetapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Direncanakan, amandemen tersebut akan dilaksanakan pada MPR RI periode 2019-2024. Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, menuturkan bahwa wacana pengembalian wewenang MPR dalam menetapkan GBHN sudah sangat kuat dari dulu.

Diketahui, MPR RI periode 2009-2014 telah merekomendasikan GBHN untuk dilaksanakan pada MPR RI periode 2014-2019, namun rekomendasi tersebut tidak dapat terlaksana karena kajian yang belum selesai.

"GBHN itu memang satu wacana yang sangat kuat sejak dari sekarang ini, makanya sudah ada panitia ad hoc, tinggal start aja ke depan. GBHN itu rasanya memang harus menjadi, dan dimasukan ke depan dalam amandemen UUD NRI 1945," ucapnya saat ditemui di Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (9/8).

Menurut Bamsoet, GBHN adalah sebuah kebutuhan yang diperlukan pemerintah. Sebab, dengan adanya GBHN, pemerintahan akan memiliki tolak ukur dalam menjalankan pembangunan nasional. Tentunya, dengan tetap memperhatikan konstitusi dan sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila.

"Saya tidak bisa mewakili seluruh anggota DPR. Kalau nanya saya pribadi, GBHN adalah sebuah kebutuhan," tegasnya. Politikus Partai Golkar tersebut yakin bahwa GBHN tidak akan membelenggu presiden terpilih dalam melaksanakan perencanaan pembangunan. Sebab, haluan negara akan direncanakan secara masak dan penting untuk masyarakat.

Kendati demikian, Bamsoet menuturkan bahwa GBHN akan tergantung kepada Presiden Jokowi. "Ya kan nanti akan sangat tergantung pada Pak Presiden. Kalau presiden setuju ada GBHN pasti kan partai politik pemerintah akan menjalankannya," terangnya. Kemudian, CEO Cyrus Netwok, Hasan Nasbi Batupahat, menyambut positif rencana GBHN.

Menurutnya, haluan negara nantinya akan memudahkan setiap presiden terpilih dalam menetapkan landasan program kerjanya. "Jadi, semua visi misi dan program kerjanya setiap presiden mengikuti landasan GBHN. Gak boleh keluar dari garis-garis besar haluan negara tersebut," ucapnya.

Menurut Hasan, dahulu GBHN dihilangkan karena masyarakat trauma terhadap orde baru, sehingga semua hal yang ada di orde baru mau diganti. Namun, kini elit politik menyadari bahwa tidak semua peninggalan rezim orde baru buruk, termasuk GBHN.

"Padahal tidak semua hal yang ada di orde baru itu buruk. Jadi, hari ini mereka menyadari lagi bahwa kita butuh garis-garis besar haluan negara sebagai pedoman. Jadi, siapapun presidennya ada pedoman dia melaksanakan itu," terangnya.

Anggota MPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil mengatakan, GBHN dibutuhkan Indonesia, karena akan menjadi panduan dalam membangun negara. Selain itu, haluan negara dibutuhkan agar pembangunan sesuai dengan amanat konstitusi yang telah dibangun oleh pendiri bangsa. "Memang Indonesia butuh satu panduan seperti GBHN," tegas Nasir saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8).

tri/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top