Ambang Batas DPR Agar Dievaluasi
Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perludem
Selain itu, Taufik menjelaskan, jika PT ditiadakan, maka akan timbul partai politik baru yang hanya ingin mendapatkan satu kursi di parlemen untuk bergaining politik. Ia memprediksi, nantinya akan bermunculan partai-partai yang hanya bertujuan untuk eksis semata tanpa adanya tujuan yang visioner tentang masalah kebangsaan.
Dibahas Sejak Lama
Sementara itu, Guru Besar FH UI, Satya Arianto, menuturkan bahwa pembahasan mengenai PT sudah mulai dibahas pascareformasi. Bahkan ketika itu, wacana mengenai ambang batas parlemen yang diusulkan Presiden Habibie mencapai 10 persen agar nantinya jumlah partai politik di parlemen maksimal 10 parpol.
Selanjutnya, Satya mengkomparasikan mengenai PT di Jerman. Dalam sebuah kasus, MK di Jerman menolak permohonan ditiadakan PT. Menurut pandangan mereka, tujuan adanya Pemilu bukan hanya menyalurkan hak-hak politik suatu masyarakat, melainkan membentuk lembaga perwakilan rakyat yang mencerminkan opini-opini mereka.
"Disamping itu, tujuan Pemilu adalah untuk membentuk suatu parlemen yang merupakan suatu instansi politik yang efektif," pungkasnya. tri/AR-3
Komentar
()Muat lainnya