Ambang Batas Capres Nol Persen Justru Bisa Bermasalah
Pakar Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati
Dia menegaskan penunjukan bakal calon presiden merupakan hak prerogatif Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Hal itu juga menjadi hasil Rapat Kerja Nasional II PDI Perjuangan Tahun 2021 agar seluruh kader menunggu keputusan Megawati soal bakal capres dan calon wakil presiden.
Begitu pun soal isu Ketua DPR RI itu akan "dikawinkan" dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga belum ada tanda-tanda dari PDI Perjuangan.
"Di Rakernas sudah disampaikan bahwa hak prerogatif menentukan bakal capres dan cawapres PDI Perjuangan adalah hak prerogatif Ibu Ketua Umum," tegasnya.
Dia juga meminta semua pihak harus menunggu keputusan resmi dari Megawati soal bakal capres dan cawapres usungan PDI Perjuangan.
"Kita tunggu saja bagaimana perhitungan dan bagaimana Ibu Megawati menentukan," ujar Puan.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya