Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Amankah Paparan BPA pada Kemasan Air Minum?

Foto : ISTIMEWA

mineral

A   A   A   Pengaturan Font

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan paparan BPA di Indonesia masih aman, termasuk untuk bayi, anak-anak dan ibu hamil. Lembaga tersebut sudah membandingkan dengan melihat standar yang disusun Otoritas Keamanan Makanan Eropa (European Food Safety Authority/EFSA) dan dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 28 tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang, mengatakan pihaknya selalu membuat kajian paparan BPA dari kemasan makanan, termasuk di dalam air minum kemasan itu secara berkala. Selain itu lembaga itu juga membandingkan hasil kajian dengan dengan melihat standar BPA yang disusun EFSA.

"EFA menetapkan tolerable daily intake BPA ini adalah 4 miligram perkilogram berat badan individu perhari dari konsumsinya. Artinya, BPA yang ditoleransi oleh tubuh manusia sebanyak itu jumlahnya," tuturnya.

Tidak hanya itu, menurut Rita, BPOM juga mengecek berapa angka kecukupan gizi dari setiap individu yang mengonsumsi air minum dalam kemasan (AMDK) yang sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 28 tahun 2019 tentang angka kecukupan gizi. "Jadi, berapa konsumsi air minum, katakanlah untuk bayi itu sebesar 0,9 liter, itu kami hitung," tukasnya.

Tidak hanya itu, BPOM juga menguji cemaran BPA dalam produk AMDK di dalam tubuh orang dewasa. Cemarannya itu, kata Rita, dibandingkan dengan standar EFSA, dan ditemukan dalam tubuh orang dewasa hanya 2,920 persen paparannya, ibu hamil 3,316 persen, anak-anak 6,199 persen, dan bayi 7,008 persen.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top