Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Aljazair Sambut Baik Resolusi Prancis terkait 'Kejahatan' Kolonialis 1961

Foto : AFP

Warga Aljazair ditangkap saat demonstrasi damai di Paris pada 17 Oktober 1961 oleh Federasi Front Pembebasan Nasional Prancis. Aksi demo memprotes jam malam yang diberlakukan terhadap Muslim Prancis.

A   A   A   Pengaturan Font

ALJIR - Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune memuji anggota parlemen Prancis karena menyetujui resolusi yang mengutuk tindakan keras polisi pada tahun 1961 terhadap pengunjuk rasa di Aljazair sebagai "isyarat positif".

Berbicara di televisi nasional pada Sabtu (30/3) malam, Tebboune mengatakan, "Majelis nasional Prancis mengambil tindakan positif dengan mengakui kejahatan yang dilakukan... pada tahun 1961".

"Ini adalah langkah positif," di tengah ketegangan hubungan antara kedua negara, katanya.

Dalam beberapa tahun terakhir Prancis telah melakukan upaya untuk berdamai dengan masa lalu kolonialnya di Aljazair, namun mereka menolak untuk "meminta maaf atau bertobat" atas 132 tahun pemerintahan yang seringkali brutal dan berakhir pada tahun 1962 setelah perang delapan tahun yang menghancurkan.

Pada Kamis, majelis rendah parlemen Prancis menyetujui sebuah resolusi yang mengutuk pembunuhan puluhan pengunjuk rasa Aljazair yang dilakukan oleh polisi di Paris sebagai "penindasan berdarah dan mematikan".

Para demonstran tewas saat melakukan aksi protes damai untuk mendukung kemerdekaan Aljazair dari pemerintahan Prancis.

Skala pembantaian ditutup-tutupi selama beberapa dekade oleh otoritas Prancis sebelum Presiden Emmanuel Macron mengecam tindakan tersebut sebagai tindakan yang "tidak dapat dimaafkan" pada 2021.

Teks resolusi tersebut, yang sebagian besar bersifat simbolis, menekankan bahwa tindakan keras tersebut terjadi "di bawah wewenang pejabat polisi Maurice Papon". Teks tersebut juga menyerukan peringatan resmi atas pembantaian tersebut.

Papon, yang menjabat sebagai kepala polisi Paris pada saat itu, pada tahun 1980-an terungkap sebagai kolaborator pendudukan Nazi dalam Perang Dunia II dan terlibat dalam deportasi orang Yahudi. Dia dihukum karena kejahatan terhadap kemanusiaan tetapi kemudian dibebaskan.

Resolusi tersebut disetujui oleh 67 anggota parlemen, sebagian besar merupakan perwakilan dari sayap kiri dan partai Macron, sementara 11 orang memberikan suara menentang - semuanya anggota partai sayap kanan National Rally.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top