Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan - Penyidik KPK Memeriksa Sembilan Saksi

Aliran Dana Suap ke DPRD Lampung Tengah Dilacak

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Febri pun menyatakan pemeriksaan lanjutan 10 saksi lain dari unsur DPRD Kabupaten Lampung Tengah dan unsur lain akan dilakukan lagi pada hari Kamis (14/2) di SPN Polda Lampung.

Sembilan saksi yang diperiksa adalah Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah I Wayan Subawa, Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah Indra Jaya, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah I Wayan Dama A, anggota Komisi II DPRD Lampung Tengah Agus Riyanto. Selanjutnya, lima anggota Komisi III DPRD Lampung Tengah yaitu Wayan Suartame, Misrol Hapi, Ali Imron, Iskandar, dan Mudasir.

Sebelumnya pada 30 Januari 2019, KPK menetapkan tujuh tersangka untuk tiga perkara berbeda dalam pengembangan perkara suap kepada DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait dengan pinjaman daerah pada APBD pada tahun anggaran 2018. Dalam perkara pertama, KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah 2016 - 2021 Mustafa sebagai tersangka.

Tersangka Mustafa diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah pada tahun anggaran 2018. KPK menduga Mustafa menerima fee dari ijon proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran fee sebesar 10 - 20 persen dari nilai proyek.

Total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas Mustafa sebagai Bupati Lampung Tengah, yaitu sebesar 95 miliar rupiah. Ia diduga tidak melaporkan penerimaan tersebut pada Direktorat Gratifikasi KPK.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Antara

Komentar

Komentar
()

Top