Aliran Dana Proyek Dinas PUPR Kota Banjar Didalami
Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Ali mengatakan saksi Agus Saripudin dan Bayu Kusuma dikonfirmasi penyidik mengenai pengetahuan saksi terkait pelaksanaan beberapa proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017.
"Saksi Artri, Dadang Alamsyah, dan Fitriah, dilakukan penyitaan berbagai barang bukti di antaranya dokumen-dokumen terkait dengan perkara ini," tuturnya.
Adapun pemeriksaan terhadap tujuh saksi tersebut digelar di Aula Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kota Bandung. Untuk kasus di Kota Banjar, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. n ola/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Komentar
()Muat lainnya