![Aliran Dana Proyek Dinas PUPR Kota Banjar Didalami](https://koran-jakarta.com/images/article/phpm1b_vj_resized.jpg)
Aliran Dana Proyek Dinas PUPR Kota Banjar Didalami
![Aliran Dana Proyek Dinas PUPR Kota Banjar Didalami](https://koran-jakarta.com/images/article/phpm1b_vj_resized.jpg)
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana dalam penyidikan kasus korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.
Untuk mendalaminya, penyidik KPK pada Rabu (7/10) memeriksa dua saksi yakni Staf Bisnis Legal Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Banjar, Galih Achmad Nugraha dan Staf Bagian Bisnis (Kredit) Bank BJB Banjar, Boyke Dewangga Putu Uci.
"Dikonfirmasi penyidik terkait proses dan alur transaksi perbankan terkait perkara ini yang diduga juga mengalir ke berbagai pihak," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/10).
KPK pada Rabu (7/10) juga telah memeriksa lima saksi lain dalam penyidikan kasus itu yakni Kabid Bina Marga Dinas PUPR Banjar atau Kabid SDA Dinas PUPR Banjar 2013-2016, Agus Saripudin; Pemilik CV Jaya Konstruksi, CV Tunjung Sari, dan CV Puncak Asih, Bayu Kusuma.
Selanjutnya, Artri berprofesi mengurus rumah tangga, Direktur PT Cahaya Kristal Putra Dadang Alamsyah, dan Staf Keuangan di RSU Banjar Patroman Fitriah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya