Alasan Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota, Zaskia dan Shireen Jadi Penjamin
"Pertimbangan dari Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, adalah berdasarkan adanya permohonan dari tim penasihat hukum terdakwa Mark Sungkar," tuturnya
Leonard juga menyampaikan Mark Sungkar Dijamin oleh kedua anaknya dan tidak akan merusak bukti serta tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Kemudian adanya jaminan dari kedua anak terdakwa, dan selanjutnya terdakwa tidak akan melarikan diri, tidak merusak barang bukti dan tidak akan mengulangi perbuatan," lanjut pernyataan tersebut.
Mark Sungkar juga berjanji untuk selalu kooperatif serta selalu hadir dalam persidangan dan selalu hadir apabila dibutuhkan.
"Serta akan selalu kooperatif dan bersedia hadir dalam setiap persidangan di pengadilan negeri jakarta pusat dan akan hadir dalam instansi terkait apabila diperlukan. Itu permohonan dam jaminan dari penasihat hukum maupun kedua anak terdakwa," dari penjelasan itu.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya