Al Jazeera Bawa Kasus Pembunuhan Jurnalis Abu Akleh ke Pengadilan Kriminal Internasional
"Bukti yang diajukan ke Kantor Kejaksaan (OTP) menegaskan, tanpa keraguan, bahwa tidak ada penembakan di daerah di mana Shireen berada, selain tentara Israel yang menembak langsung ke arahnya [Abu Akleh]," ungkap Al Jazeera.
"Bukti menunjukkan bahwa pembunuhan yang disengaja ini merupakan bagian dari kampanye yang lebih luas untuk menargetkan dan membungkam Al Jazeera," imbuh media itu.
Beberapa media terkemuka, termasuk Al Jazeera, CNN, Associated Press, Washington Post, dan New York Times, melakukan penyelidikan sendiri, yang semuanya berujung pada Abu Akleh tewas akibat tertembak peluru Israel.
"Al Jazeera menegaskan kembali komitmennya untuk mencari keadilan bagi Shireen dan menempuh semua jalan untuk memastikan bahwa para pelaku dimintai pertanggungjawaban dan dibawa ke pengadilan," kata jaringan televisi tersebut. Anadolu/I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya