Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Serentak

Akurasi Daftar Pemilih Masih Sisakan Masalah

Foto : ANTARA/AJI STYAWAN

TINJAU TPS | Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) bersama Bupati Demak M Natsir dan Wakil Bupati Demak Joko Sutanto (tengah) menunjukkan tangan yang telah ditandai tinta penggunaan hak pilih seusai meninjau Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Kadilangu, Demak, Jawa Tengah, Rabu (27/6).

A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG- Proses pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak 2018 pada 27 Juni bisa dikatakan relatif berjalan lancar. Tidak ada riak yang mengarah pada gesekan yang bisa berujung konflik. Tapi, di tengah itu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih sisakan masalah. Masih ada pemilih yang sudah pindah domisili dan telah punya e-KTP dengan alamat baru, tapi masih tercatat sebagai pemilih di tempat lama. Ini jadi pekerjaan rumah bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang punya otoritas memutakhirkan data pemilih.

Salah satu yang mengeluhkan itu adalah Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Saat melakukan pemantauan proses pemungutan suara di Kota Semarang, Tjahjo kaget namanya masih tercatat sebagai daftar pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tempat lama ia tinggal. Padahal, ia sudah tiga tahun pindah domisili dari Semarang ke Jakarta. Dia juga telah mengantongi e-KTP dengan domisili Jakarta. "Saya perlu luruskan soal nama saya masuk DPT di TPS tempat tinggal saya di Semarang. Artinya, data DPT yang dipakai KPU adalah data Pileg 2014," kata Tjahjo di Semarang, Rabu (27/6).

Ia datang ke Semarang bukan untuk mencoblos, tapi melakukan pemantauan. Tjahjo mengaku kaget, namanya masih masuk DPT. Padahal sudah lama ia telah mengajukan pindah domisili ke Jakarta, dan prosesnya telah selesai. Kini, ia sudah ber-KTP sesuai domisili di Jakarta.

"Saya sudah tiga tahun ber-KTP Jakarta, ternyata masih dapat panggilan. Dengan disaksikan Ketua Bawaslu, saya minta dicoret. Ini yang membuat saya heran," kata Tjahjo.

Dengan melihat kasus itu, lanjut Tjahjo, artinya KPU dalam memutakhirkan data pemilih belum akurat. Padahal, pemerintah sendiri untuk membantu KPU dalam memutakhirkan data pemilih telah menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top