Kasus Pembobolan Kartu Kredit
Aktor Boy William Diperiksa Polda Jawa Timur Sebagai Saksi
Foto : Istimewa
Boy William
Akun tersebut menjual promo tiket yang didapatkannya dengan cara membobol kartu kredit 500-an warga Jepang.
Sejumlah artis dan selebgram yang diperiksa yakni Karin Novilda alias Awkarin, Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Ruth Stefanie, hingga Sarah Gibson.
Polda Jatim juga telah meringkus empat tersangka pembobolan kartu kredit yang lewat aksinya, para pembobol ini meraup keuntungan ratusan juta rupiah.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda 5 miliar rupiah.bud/E-9
Komentar
()Muat lainnya