Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Akta Kematian Korban KKB Papua Terbit

Foto : ISTIMEWA

Zudan

A   A   A   Pengaturan Font

"Selain akta kematian, juga diterbitkan KK baru dan e-KTP istrinya yang sudah kawin dengan mengubah statusnya menjadi cerai mati," katanya

Sementara itu, Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil, David Yama, mengungkapkan baru-baru ini pihaknya menurunkan tim menyamar untuk melakukan pengecekan pelayanan adminduk di kantor Dinas Dukcapil Pontianak, Kalimantan Barat.

Di sana tim menemukan sejumlah permasalahan. Misalnya, terkait petugas front office yang tidak bisa membantu warga untuk pengurusan SKP di daerah asal jika penduduk tersebut sudah berada di Pontianak, kemudian Kadis Dinas Dukcapil tidak menandatangani formulir F.1-03 sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 109 tahun 2019.

Selain itu, kata dia, ditemukan juga adanya pembatasan pendaftaran antrean online pada layanan daring melalui website https://online.disdukcapil.pontianakkota.go.id yang hanya dapat diakses pada hari Jumat sampai Minggu. Ini adalah pembatasan kuota 125 orang per hari. Untuk layanan online lainnya harus mengunggah KK dan e-KTP disamping swafoto atau foto selfie sebagai variabel untuk verivali.

Masalah lainnya, kata David, Tim Ditjen Dukcapil menemukan pengambilan blangko e-KTP hasil perekaman e-KTP yang baru selesai 12 hari sejak perekaman dengan alasan blangko e-KTP kosong. Padahal, Dirjen Dukcapil sudah menjamin bahwa blanko KTP el sampai 4 bulan ke depan tersedia cukup.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top