Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Akta Kematian Korban KKB Papua Terbit

Foto : ISTIMEWA

Zudan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) telah memfasilitasi penerbitan akta kematian karyawan PT Palapa Timur Telematika (PTT) korban pembunuhan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Boega, Kabupaten Puncak, Papua. Dari 8korban pembunuhan oleh KKB tersebut, sebanyak 7 akta kematian telah diterbitkan.

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (20/3). Menurut Zudan, akta kematian tersebut, diterbitkan oleh masing-masing Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten atau Kota sesuai alamat korban.

Ada 7 akta kematian korban yang diserahkan kepada keluarga. Mereka adalah Billy Garibaldi di Kabupaten Bandung, Ibo di Kabupaten Subang, Syahril Nurdiansyah dan Eko Septiansyah di Jakarta Pusat. Lalu, Jamaludin di Kabupaten Lebak, Renaltagasye Tentua di Kota Ambon dan Bona Hermanto Simanullang di Kabupaten Mimika.

Zudan juga mengungkapkan, tinggal 1 korban yang masih proses penerbitan akta kematiannya, Bebi Tabuni, penduduk Kabupaten Puncak. "Khusus utk korban atas nama Bebi Tabuni penduduk Kabupaten Puncak, saat ini msh proses utk penerbitannya akta kematiannya oleh Dukcapil Puncak," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pencatatan Sipil Handayani Ningrum mengatakan, penerbitan dokumen kependudukan ini dilakukan secara cepat, mudah dan gratis. Keluarga korban tidak perlu mengurus sendiri, karena sudah difasilitasi dan diuruskan oleh jajaran Dukcapil.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top