Akta Kematian Kabinda Papua yang Gugur Dalam Tugas Telah Diserahkan
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.
Foto: IstimewaJAKARTA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) telah menyerahkan akta kematian Mayjen TNI Anumerta I Gusti Putu Danny Nugraha Karya, Kepala BIN Daerah Papua (Kabinda) yang gugur dalam tugas. Akta kematian diserahkan di Kantor BIN, di Jakarta pada Jumat (30/4).
Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Rabu (5/5).
Menurut Zudan, penyerahan dilakukan oleh Direktur Pencatatan Sipil Handayani Ningrum mewakili Dirjen Dukcapil Kemendagri kepada Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara Komisaris Jenderal Polisi Drs. Bambang Sunarwibowo.
"Negara memberikan penghormatan terakhir kepada warganya yang meninggal dunia dalam bentuk akta kematian. Itulah hakikat Ditjen Dukcapil Kemendagri yang kembali pro aktif memberikan dokumen akta kematian kepada Kabinda Provinsi Papua, Mayjen TNI Anumerta I Gusti Putu Danny Nugraha Karya yang gugur dalam tugas di Kabupaten Puncak Papua," kata Zudan.
Zudan menambahkan,selain akta kematian, juga ikut diserahkan dokumen kependudukan penting berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) terbaru untuk istri almarhum dengan perubahan elemen data pada status perkawinannya.
"Kami atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Dirjen Dukcapil turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya putra terbaik bangsa dalam tugas saat kontak tembak di Papua," ujarnya.
Direktur Pencatatan Sipil Handayani Ningrum mengatakan, pihaknya menyerahkan dokumen kependudukan berupa akta kematian, kartu keluarga dan e-KTP terbaru melalui BIN agar dapat diserahkan kepada keluarga yang ditinggalkan. Di Dukcapil itu kalau ada yang mengurus akta kematian buat yang telah berkeluarga diserahkan 3 dokumen kependudukan sekaligus.
"Penerbitan dokumen kependudukan ini bisa cepat diterbitkan karena semua layanan Dukcapil sudah terkoneksi online. Semua dokumen kependudukan ditandatangani secara digital sehingga tidak perlu dilegalisir. Dokumennya bisa dicetak dengan kertas putih HVS biasa dengan tanda tangan elektronik lengkap dengan QR Code untuk mengecek keasliannya," tuturnya.
Ningrum menambahkan, dokumen yang diserahkan tersebut sangat diperlukan keluarga korban untuk mengurus keperluan seperti asuransi, atau keperluan urgent lainnya yang hanya bisa diurus dengan menyertakan dokumen akta kematian korban.
Sestama BIN, Bambang Sunarwibowo yang didampingi oleh Kepala Biro SDM BIN Kolonel Inf Achmad Adipati Karnawijaya menyatakan sangat berterima kasih atas respons cepat Dukcapil yang dengan segera menerbitkan akta kematian dan dokumen lain yang dibutuhkan keluarga korban.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kemendagri yang sangat responsif dan cepat tanggap. Kami secepatnya akan menyerahkan kepada keluarga korban," kata Bambang.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Agus Supriyatna
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Mitra Strategis IKN, Tata Kelola Wisata Samarinda Diperkuat
- 2 Semoga Hasilkan Aksi Nyata, Konferensi Perubahan Iklim PBB COP29 Akan Dimulai di Azerbaijan
- 3 Kepala OIKN Sudah Dilantik, DPR Harap Pembangunan IKN Lebih Cepat
- 4 Keren! Petugas Transjakarta Tampil Beda di Hari Pahlawan
- 5 Empat Paslon Adu Ide dan Pemikiran pada Debat Perdana Pilgub Jabar