Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Aksi 2 Prajurit TNI Bantu Seorang Reserse Polisi Bekuk Pengedar 1 Kg Narkoba

Foto : Istimewa

Dua Prajurit Yonif 645/Gardatama Yudha bersama satu anggota kepolisian membekuk seorang pengedar narkoba.

A   A   A   Pengaturan Font

SAMBAS - Jika TNI dan Polri berkolaborasi, maka akan jadi kekuatan yang dahsyat. Khususnya dalam memberantas tindak kejahatan. Prajurit TNI bisa memback up tugas aparat kepolisian. Kerja sama ini sangat dibutuhkan.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Sambas. Kolaborasi apik antara dua prajurit TNI dengan anggota kepolisian membuahkan hasil. Seorang pengedar narkoba yang membawa 2 kg barang haram itu pun dapat dibekuk.

Letda Inf Agus Susanto. Pasi Intel Yonif 645/Gardatama Yudha (GTY) dalam keterangan tertulisnya menceritakan aksi heroik 2 anggota Yonif 645/GTY, yakni Prada Sandi Maulana dn Prada Maulidin. Dua prajurit TNI ini berhasil membatu Anggota Polres Sambas saat hendak melumpuhkan seorang pengedar narkoba yang membawa 2 kg barang haram.

"Pada hari ini senin 24 Mei 2021 Pukul 19.32 Wib telah terjadi panangkapan 1 orang Pengedar narkoba oleh Anggota Polres Sambas yang di bantu oleh dua anggota Yonif 645/GTY atas nama Prada Sandi Maulana dan Prada Mauliddin," kata Letkol Agus dalam keterangannya yang diterima Koran Jakarta, Rabu (2/6).

Perwira menengah TNI Angkatan Darat itu pun lantas membeberkan kronologis kejadian. Kata dia, sekitar pukul 18.10 WIB, Prada Sandi Maulana dan Prada Mauliddin pergi ke Pasar Pagi Sambas dengan maksud untuk membeli makan. Ketika sedang menuju ke pasar itulah, dua prajurit TNI ini melihat seorang pria berbaju preman yang kemudian diketahui seorang polisi tampak membawa pistol. Polisi berpakaian preman itu sedang mengejar seorang pria.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top