Akses Layanan JKN Cukup dengan NIK
Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Agustian Fardianto
Foto: istimewaJAKARTA - Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Agustian Fardianto, mengingatkan akses layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) peserta. Program tersebut sudah diterapkan sejak awal 2022 lalu.
"Jadi peserta tidak perlu lagi khawatir jika kartu JKN miliknya hilang, rusak, atau tertinggal saat akan berobat. Cukup perlihatkan NIK di KTP-nya saja kepada petugas fasilitas kesehatan," ujar Agustian, dalam keterangannya kepada awak media, Senin (27/2).
Dia menyebut, penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN sejalan dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2008 tentang Administrasi. Penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN tersebut juga dilakukan dalam rangka mendukung Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Dia menambahkan, sepanjang peserta JKN tersebut berstatus aktif dan telah mengikuti prosedur yang berlaku, maka dapat dijamin BPJS Kesehatan. Penggunaan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN ini juga meningkatkan akurasi data peserta JKN secara terintegrasi.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mendorong mitra fasilitas kesehatan untuk patuh melaksanakan kewajibannya memberikan pelayanan kesehatan seoptimal mungkin kepada peserta JKN, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga mengembangkan beragam kemudahan pelayanan kesehatan melalui penerapan antrean online.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- Ditjen Hubdat Lakukan Sosialisasi Keselamatan pada Pengemudi Angkutan Barang
- Dazul Herman Pimpin PT. Krakatau Sarana Properti
- Hari Terakhir Kampaye Pilkada
- InJourney Airports Raih Rating Platinum di Asia Sustainability Reporting Rating 2024
- Bappenas Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Sasar Kelompok Bawah