Akomodir Perbedaan Pendapat Jamaah, Sejumlah Masjid di Sulawesi Selatan Gelar Dua Kali Shalat Id
Masjid Jami'ul Ihsan Toddopuli, Makassar akan melaksanakan Shalat Id dua kali.
MAKASSAR - Sejumlah masjid di Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar dua kali Shalat Id pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah sebagai wujud mengakomodir perbedaan pendapat warga sekitar masjid.
Masjid Jami'ul Ihsan di Jalan Toddopuli Makassar menjadi salah satu masjid yang akan menggelar pelaksanaan Shalat Id dua kali, yakni 9 dan 10 Juli 2022.
"Di masjid kita ini, banyak juga jamaah yang memiliki pendapat bahwa pelaksanaan Idul Adha itu pada Sabtu dan Ahad. Jadi, untuk mengakomodir semua masukan dari para jamaah, maka pengurus masjid minta dilaksanakan dua kali," kata pengurus Masjid Jamiul Ihsan Makassar Ustad Basir di Makassar, Jumat (8/7).
Masjid yang mampu menampung sekitar 2000 jamaah ini telah melakukan persiapan untuk pelaksanaan Shalat Id dua kali, mulai dari khatib, imam shalat hingga protokol. Hanya saja, pemotongan hewan kurban dilakukan pada Ahad (10/07).
Ustad Basir mengemukakan bahwa masyarakat memiliki pandangan yang berbeda, namun menyampaikan masing-masing dalil untuk menguatkan alasan penentuan hari Shalat Id.
Bagi masyarakat yang memilih Lebaran Haji pada Sabtu (9/10), mereka merujuk pada pelaksanaan wukuf di Arafah, Arab Saudi yang telah dilaksanakan pada Jumat ini (8/10) sehingga sehari setelahnya dinilai harus digelar Shalat Id di Indonesia karena perbedaan waktu hanya enam jam.
Sementara bagi mereka yang memilih Ahad atas imbauan pemerintah, lantaran melihat hilal berdasarkan dimana dia berada.
Ustad Basir yang juga Muadzin Masjid Jami'ul Ihsan mengemukakan penetapan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah di Indonesia berdasarkan hilal yang terlihat, sehingga Pemerintah Indonesia memutuskan melihat hilal di negeri sendiri sehinggajatuhnya 10 Zulhijah juga berbeda.
"Saya sendiri akan melaksanakan Idul Adha di Ahad, karena beberapa ormas Islam seperti Wahdah Islamyah, Salafi As Sunnah juga melaksanakan di Ahad dan mereka juga punya dalil masing-masing," ungkapnya.
Selain Masjid Jamiul Ihsan, Masjid Darul Muttaqin Minasa Upa, Makassar juga melakukan hal yang sama. Spanduk bertuliskan pengisi khatib, imam Shalat Id Hari Raya Idul Adha selama dua hari juga telah diumumkan.
Bukan hanya di Makassar, pelaksanaan dua kali Shalat Id di masjid juga terjadi di Masjid Agung Kabupaten Takalar. Pesan berantai melalui grup mubalig Takalar telah berisi pengumuman pelaksanaan dua kali Shalat Id di masjid raya milik Pemkab Takalar tersebut.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel AGH Prof Najamuddin Abduh Shafa mengemukakan bahwa perbedaan pelaksanaan Shalat Id yang tidak dilarang oleh pemerintah merupakan bagian dari toleransi atas keyakinan sejumlah pihak.
"Kita tetap toleransi. Apalagi Shalat Id hukumnya sunah, jadi tidak ada masalah. Namun kami dari MUI Sulsel mengimbau hendaknya menaati pemerintah," ujarnya.
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya