Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Akibat Menguatnya Gejala Intoleransi, Kini Kemenag Luncurkan Indeks Kerukunan Umat Beragama 2021

Foto : ANTARA/HO-Kemenag

Peluncuran Indeks Kerukunan Umat Beragama 2021 di Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, Senin (20/12/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Solo - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Indeks Kerukunan Umat Beragama 2021 untuk menyikapi kondisi keagamaan di Indonesia yang dinamis.

"Launcing Indeks KUB (Kerukunan Umat Beragama) ini dilakukan karena gejala intoleransi, ekstrimisme, dan ketidakrukunan terjadi di beberapa daerah di Indonesia," kata Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI Achmad Gunaryo di sela peluncuran Indeks Kerukunan Umat Beragama 2021 di Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, Senin.

Menurut dia, peluncuran tersebut sebagai suatu langkah yang strategis karena menjadi ruang diseminasi riset kebijakan berupa pemetaan kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia sekaligus dinamika keagamaan aktual. Selain itu, juga mencari formula solusi untuk kebijakan keagamaan yang lebih baik.

"Kontribusi pemikiran dan hasil riset senantiasa penting dalam rangka membantu perumusan dan pengambilan kebijakan yang berbasis data dan fakta," katanya.

Ia mengatakan pemerintah perlu hadir untuk menjadi bagian dari solusi atas berbagai dinamika keagamaan yang terjadi di dalam negeri.

"Maka membincang dan menawarkan konsep moderasi beragama dan memperkuat kondisi kerukunan umat beragama merupakan pilihan tepat," katanya.

Sementara itu, dikatakannya, upaya penguatan forum kerukunan umat beragama tersebut juga sejalan dengan upaya Kementerian Agama memperkuat status hukum Peraturan Bersama Menteri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.

"Kita tidak perlu berdebat lagi soal substansinya, itu sudah baik. Kini kita hanya perlu menyosialisasikan dan mengimplementasikannya dengan baik. Regulasi yang dibuat wakil-wakil majelis agama ini telah terbukti menciptakan kerukunan umat beragama," katanya.

Ia mengatakan acara yang berkolaborasi dengan ISI Surakarta ini juga diharapkan bisa melestarikan seni dan budaya Indonesia melalui berbagai forum termasuk forum penguatan moderasi dan kerukunan umat beragama.

Pada kesempatan sama, Tenaga Ahli Menteri Agama RI Mahmud Syaltout Syahiddulhaq mengapresiasi capaian Indeks Kerukunan Umat Beragama 2021 yang mengalami peningkatan baik.

"Saya bersyukur indeks KUB ini tinggi atau baik di rerata nasional 72,9. Di mana kalau kita lihat detail terjadi kelonjakan nilai 4,93 poin dibandingkan tahun lalu. Artinya kinerja kita alhamdulillah lebih baik, tentu mendapatkan nilai seperti ini bukanlah hal yang mudah. Ini sebagai wujud prestasi kerja sama kementerian agama dan seluruh pemangku pemangku kepentingan," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top