Akhirnya Polisi Gerebek Kampung Ambon, 7 Orang Bandar hingga Pengedar Narkoba Ditangkap
Foto : Istimewa
Sementara itu, Ardhie memaparkan adapula beberapa ponsel, alat isap hingga timbangan yang diamankan dari wilayah tersebut.
"Kami juga melakukan penggerebekan di sebuah kamar kosan dan kembali mengamankan 1 kantong plastik klip kosong, alat isap sabu, 3 buah timbangan digital dan sebilah tombak serta sebilah pisau," lanjutnya.
Sekarang 7 pelaku dengan barang buktinya diamankan ke Mapolsek Cengkareng untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Sub 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen
Komentar
()Muat lainnya