Akhir Kisah "Misteri Formulir C1"
Sementara itu, Polda Metro Jaya sebagai lembaga penyidik di Jakarta menyerahkan sepenuhnya kasus penemuan formulir C1 ini kepada Bawaslu karena dianggap ada kemungkinan pelanggaran undang-undang pemilu.
Saat ditemukan, kardus yang berisikan ribuan formulir C1 itu bertuliskan, "Kepada Yth Bapak Toto Utomo Budi Santoso, Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara, No 36, Jakarta Selatan," dan "Dari Moh Taufik, Seknas Prabowo-Sandi, Jl HOS Cokroaminoto, No 93 Menteng Jakarta Pusat".
M Taufik yang namanya tercantum telah membantah dirinya terkait dengan formulir C1 sitaan itu. Upaya meminta keterangan dari Taufik malah sudah terlebih dahulu dihentikan.
Artinya, semua upaya mengungkap keaslian formulir, siapa pengirimnya dan apa motifnya, telah dihentikan semua. Semua fakta tersebut tetap tinggal jadi misteri. Ribuan formulir yang sempat disebut menguntungkan pasangan calon presiden dan wakil presiden 02 itu, menurut Bawaslu Jakpus, tidak dianggap melanggar peraturan pemilu apa pun. jon/P-6
Komentar
()Muat lainnya