Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Sampah l Dana Hibah TPST Bantargebang Rawan Penyelewengan

Akhir 2018, Proyek ITF Dimulai

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Rawan Penyelewengan

Sementara itu, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman menilai dana hibah ke Pemerintah Kota Bekasi atas peruntukkan kompensasi tempat TPST rawan pemilih pengguna dana.

"Penggunaan dana 194 miliar rupiah itu, kita temukan indikasi korupsi, dan sudah dilimpahkan ke kejari kota Bekasi. Memang harus ada evaluasi dulu terkait penggunaan dana hibah dari DKI, karena rawan diselewengkan," ujar Jajang Nurjaman.

Tahun 2017, ungkapnya, Pemkot Bekasi mendapatkan "uang bau" dari Jakarta sebesar 316 miliar rupiah. Dana ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, serta program pemberdayaan masyarakat di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Namun, pihaknya menemukan banyak kejanggalan yang bisa merugikan keuangan negara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top